PENGUMUMAN PEMBUKAAN PENDAFTARAN STAFF NAGARI SITANANG
18 Januari 2022
Administrator
Dibaca 68 Kali
PEMERINTAH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
KECAMATAN LAREH SAGO HALABAN
NAGARI SITANANG
PENGUMUMAN
NOMOR : 010/WN-STN/2022
WALI NAGARI SITANANG
Sehubungan dengan penambahan satu orang Staff Nagari Sitanang, Maka dengan ini kami pemerintah Nbagari Sitanang mengumumkan kepad seluruh masyarakat yang berkeinginan untuk menjadi Staff Nagari Sitanang untuk segera mendaftarkan diri ke Kantor Wali Nagari Sitanang dengan ketentuan Sebagai berikut :
- Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia
- pendidikan minimal SMA sederajat (pasal 49 Perda Kabupaten Lima Puluh Kota nomor 1 tahun 2018) ( Tamatan SMK Manajemen/Akutansi/Ekonomi, S1 manajemen/Akutansi/Ekonomi Lebih di utamakan)
- mampu mengoperasikan komputer
- Umur 20 Tahun sampai dengan 42 Tahun (pasal 49 Perda Kabupaten Lima Puluh Kota nomor 1 tahun 2018)
- Persyaratan Administrasi
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Ijazah SD smapai dengan ijazah terkhir yang di legalisir oleh pejabat yang berwenang
- Fotokopi Akte Kelahiran / Surat keterangan lahir
- Pas Photo 6x4
- Surat Permohonan menjadi Staff Nagari Sitanang Yang dibuat oleh yang bersangkutan dengan Tulis Tangan dan di tandatangani di atas Materai 10000
- lampirkan Sertifikat komputer (Jika ada)
- Mekanisme Perekrutan
- Melakukan penyerahan berkas Administrasi mulai tanggal 17 Janurai 2022 s/d 21 Januari 2022 pada jam kerja di kantor wali nagari Sitanang (09.00 wib s/d 15.30 wib )
- Seleksi dan Pengumuman kelulusan tanggal 26 Janurai 2022
Bagi masyarakat yang berminat dan sesuai dengan persyaratan silahkan menyerahkan berkas administrasi / mendafatarkan diri ke kantor wali nagari sitanang sampai 21 Januari 2022.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin