VISI DAN MISI WALI NAGARI SITANANG
VISI WALI NAGARI SITANANG
Visi Pemerintah Nagari Sitanang merupakan gambaran kondisi masa depan yang dicita-citakan dapat terwujud dalam kurun waktu enam tahun yaitu pada akhir tahun 2022 - 2028. Sesuai dengan visi Wali Nagari terpilih maka dapat disusun visi Nagari Sitanang sebagai berikut : “Mewujudkan Pemerintahan Nagari Sitanang yang bersih, Transparan, Akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan, serta Beradat, Berbudaya dalam Kerangka Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Khitabullah “
Makna dan arti dari rumusan Visi tersebut di atas mengandung pengertian bahwa cita- cita yang akan dituju oleh segenap masyarakat Nagari Sitanang di masa mendatang dalam kerangka waktu 6 (enam) tahun. Adapun arti dari kalimat tersebut adalah:
- Bersih, artinya Nagari Sitanang mewujudkan pemerintahan yang bersih (Good Governance) dan bebas KKN, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi di Pemerintahan Nagari Sitanang.
- Transpran, artinya menciptakan Pemerintahan Nagari Sitanang yang terbuka dalam setiap informasi dan terbuka dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Akuntabel, artinya mengandung pengertian bahwa Pemerintah Nagari Sitanang yang menjamin penggunaan sumber daya secara konsisten berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menunjukkan tingkat pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Berorientasi pada visi, misi, hasil, dan manfaat yang diperoleh oleh Pemerintahan Nagari, mengutamakan keinginan masyarakat dari hasil musyawarah N
- Bisa dipertanggungjawabkan, artinya penyelenggaraan pemerintahan Nagari Sitanang yang bertanggung jawab serta efektif dan efisien dengan menjaga sinergitas interaksi konstruktif diantara lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat serta masyarakat umum.
- Beradat, artinya beradat memiliki nilai-nilai aturan hidup dan kehidupan masyarakat untuk menumbuhkan individu- individu supaya berbudi luhur, berbudaya dan beradab.
- Berbudaya, Artinya dalam menjalankan pemerintahan di nagari Sitanang adalah menciptakan masyarakat berprilaku sesuai dengan nilai-nilai budaya, khususnya nilai-nilai etnis dan moral yang hidup dalam kebudayaan.
- Adat Basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, merupakan etika dan moral masyarakat berdasarkan norma agama, norma hukum, dan norma adat (Syarak Mangato adat mamakai)
MISI WALI NAGARI SITANANG
Perwujudan visi pembangunan Pemerintah Nagari Sitanang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah ditempuh melalui misi pembangunan Nagari. Misi merupakan komitmen untuk melaksanakan agenda - agenda utama yang menjadi penentu keberhasilan pencapaian visi pembangunan.
Untuk mewujudkan visi: “Mewujudkan Pemerintahan Nagari Sitanang yang bersih, Transparan, Akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan, serta Beradat, Berbudaya dalam Kerangka Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Khitabullah “di atas, maka ditetapkan “Misi Pembangunan Nagari Sitanang 2022 - 2028”, sebagai berikut :
1. Penerapan penguatan tertib administrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabilitas.
2. Meningkatkan kegiatan keagamaan melalui Pemberdayaan Majelis Ulama Nagari.
3. Menciptakan pelayanan yang prima berbasis Informasi Teknologi (IT) terhadap masyarakat dan lembaga-lembaga nagari.
4. Menciptakan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Lembaga Pemerintahan dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada di Nagari.
5. Melakukan koordinasi yang baik dengan pemerintahan yang lebih tinggi.
6. Penguatan kelembagaan terhadap lembaga - lembaga yang ada di Nagari melalui kegiatan pemberdayaan.
7. Mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Nagari Sitanang melalui sector pertanian, perkebunan, pertenakan, perikanan dan pemberdayaan BUMNAG.
8. Mendorong pengelolaan sumberdaya alam yang ada di jorong-jorong sebagai poros pembangunan Nagari.
9. Meningkatkan pembangunan infrastruktur Nagari
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin